PROFESI
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasidan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah
pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar
karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada
profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1.
Keterampilan yang
berdasar pada pengetahuan teoretis:
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan
memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut
dan bisa diterapkan dalam praktik.
2.
Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh
para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesitersebut
biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.
Pendidikan yang
ekstensif: Profesi yang prestisius
biasanya memerlukan pendidikan yang
lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4.
Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada
persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan
teoretis.
5.
Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk
mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan
pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan
keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6.
Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses
sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa
dipercaya.
7.
Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan
teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8.
Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para
anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.
Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya
sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang
lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling
tinggi.
10.
Layanan publik dan
altruisme: Diperolehnya penghasilan
dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan
publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11.
Status dan imbalan yang
tinggi: Profesi yang paling sukses
akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para
anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang
mereka berikan bagi masyarakat.
PROFESIONALISME
Profesionalisme adalah komitmen para profesional
terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya
sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan
profesional, dst.
Ada 4 ciri‐ciri profesionalisme:
1.
Memiliki keterampilan
yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan
tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang
tadi.
2.
Memiliki ilmu dan
pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam
membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik
atas dasar kepekaan.
3.
Memiliki sikap
berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4.
Memiliki sikap
mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan
menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi
diri dan perkembangan pribadinya.
Baca juga: http://riansyahputra93.blogspot.co.id/2017/10/etika-profesi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar